DASAR PEMIKIRAN
Secara falsafah peradaban manusia, sebagai makhluk sosial tidak biasa hidup seorang diri yang dicirikan dari awal kehadirannya di muka bumi, manusia senantiasa hidup berkelompok agar mudah beradaptasi terhadap lingkungannya guna memenuhi kebutuhan hidup dan mengembangkan harkat, derajat serta martabat eksistensinya secara wajar, layak dari dimensi kemanusiaan. Sebagai aktualisasi diri dalam kehidupan yang berkelompok maka hakikinya manusia juga memerlukan rujukan,panutan dan naungan bersama untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban berkeluarga, menjamin kerukunan bermasyarakat, menjalin dan menggalang kerjasama agar segala sesuatu yang menjadi keperluan dapat terpenuhi. Karena itu dimanapun manusia berada akan senantiasa berusaha mengembangkan kekerabatan dan kekeluargaan serta cara mengikat jalinan dengan pola melestarikan norma dan budaya bersumber dari leluhur menjadi pilihan yang tidak terhindarkan. Kebutuhan akan memelihara tradisi dan budaya leluhur adalah wujud ungkapan rasa syukur setiap manusia kepada Sang Maha Pencipta Allah SWT , sekaligus sebagai aktualisasi penghargaan dan penghormatan terhadap pendahulu yang telah banyak berjasa pada dirinya, sehingga apapun kedudukan dan profesi yang ditekuni akan menjadikan hidupnya lebih bermakna serta terobsesi untuk terus memberikan manfaat keberadaan dirinya pada lingkungan, mulai dari yang berskala kecil sampai pada yang berskala besar, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “ manusia yang paling baik adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain ”
Beragam bentuk yang dijadikan manusia sebagai wadah dan wahana untuk bernaung dan memperjuangkan kepentingan bersama, diantaranya adalah paguyuban yaitu organisasi kelompok masyarakat yang dibentuk dengan aneka latar belakang tertentu salah satunya atas dasar hubungan emosional dari garis keturunan dalam keluarga yang berperan untuk mempererat jalinan kekerabatan atau kekeluargaan. Konsep keluarga dalam arti asosiasi atau institute menunjuk kepada perkumpulan orang yang hidup bersama dalam masyarakat akan mengikuti norma dan budaya dalam keluarga sebagai manifestasi dari pranata keluarga. Dalam literatur sosiologi bentuk struktur keluarga dibedakan menjadi Keluarga Besar (extended family) dan Keluarga Inti atau Batih ( nuclear family).Keluarga Batih terdiri dari sejumlah orang yang dikaitkan oleh hubungan pernikahan (suami dan istri) dan hubungan darah atau adopsi (orangtua dan anak), sedangkan Keluarga Besar adalah gabungan sejumlah Keluarga Inti (Batih).
Keluarga bahagia dan sejahtera lajimnya dibentuk berlandaskan atas perkawinan yang sah, mampu mememenuhi kebutuhan hidup mental spiritual dan fisik material yang layak, bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki hubungan yang harmonis,serasi,selaras dan seimbang,mampu memberi suri teladan baik dalam internal anggota keluarga dan antara keluarga dengan masyarakat. Syukur Alhamdulillah karakter dan budaya seperti yang digambarkan,telah melekat dan patut dibanggakan atas sosok Aki Dadang Abdullah yang semasa hidupnya telah merajut dan menjalin kebersamaan dalam tali pernikahan selama hampir lima puluh tahun dengan Ni Pupu Fauzia sehingga segala sesuatu yang diamanahkan bagi anak, cucu dan generasi penerus berikutnya akan menjadi titik tolak berinspirasi dan berekspresi serta berkreasi dalam langkah nyata bagi para turunannya untuk mencapai cita-cita prestasinya sebagai manusia yang beriman,taqwa, berwatak, santun, beretika, intelek dan bertanggungjawab baik dalam lingkungan keluarga maupun sebagai warga masyarakat.
Atas dasar pemikiran itu dengan didorong dari hati nurani yang paling dalam,kami sebagai anak dan cucu maupun generasi penerus selanjutnya yang dilahirkan dari almarhum & almarhumah pasangan suami – istri Aki Dadang Abdullah dan almarhumah Ni Pupu Fauzia, bersepakat untuk berhimpun dalam wadah organisasi PAYUNG PUSAKA dengan menyetujui dan bersedia terikat dengan Pedoman Dasar (STATUTA) Paguyuban yang diatur dalam ke ketentuan-ketentuan sebagai berikut ;
NAMA, WAKTU PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
Organisasi ini bernama Paguyuban Yang Ulet Mengikat Kekerabatan Pupu Fauzia Pasangan Abadi Dadang Abdullah disingkat atau selanjutnya disebut PAYUNG PUSAKA, dibentuk di Bandung pada tanggal 18 September 2010 untuk waktu yang tidak ditentukan.
Sekretariat Pusat PAYUNG PUSAKA berkedudukan di Bandung, apabila dipandang perlu dapat membuka perwakilan-perwakilan di daerah lain sesuai kebutuhannya.
PAYUNG PUSAKA dalam suasana kenegaraan berasaskan Pancasila dan UUD 1945 dan memilki asas ciri yaitu sosial kemasyakatan dan sosial budaya serta keagamaan dalam nuansa kekeluargaan.
PAYUNG PUSAKA adalah wadah organisasi paguyuban yang mengikat para anggotanya bersifat nirlaba sukarela,kekeluargaan dan kekerabatan untuk menjalin keutuhan dan kerukunan keluarga besar.
PROGRAM KERJA
Perubahan mendasar Pengorganisasi Paguyuban Payung Pusaka yang lama dengan Pola Baru:
1). AD & ART bermuatan Struktur Pengurus ada Badan Pendiri yang bersifat permanen baik yang masih ada dan yang telah tiada (meninggal dunia) dan dibuatkan Akta Notaris kemudian struktur keanggotaan ada tambahan untuk para besan per generasi 1 s/d generasi 2 dst, membuat program prioritas yang mudah terjangkau; sumber keuangan tertata sistematis baik reguler(dari iuran anggota dan sumber-sumber lain) dan bersifat insidentil jika ada event bersama (donasi sesuai kesepakatan yang ditanggung bersama), terakhir dalam pasal AD/ART ditambah perlunya Website, Situs, Facebook, instagram, telegram (konten/isinya memuat Profil, historis, berita/news, info duka/musibah dst).
2). Perubahan atribut (logo, simbol, kop surat dll disesuaikan pola baru).
3). Membuat Rencana Aksi (agenda bulanan, tahunan dst).
4). Anggota Paguyuban mengisi Form Data Pribadi untuk pengisi Frame Silsilah/Naskah.
5). Sekalipun Semua Data telah terekam (record) dlm dalam Database sebagai JEJAK DIGITAL, tetap diperlukan hardcopi sbg bukti otentik (evidence) untuk kepentingan pembuatan Akta Notaris dan Badan Hukum.
6). Jika Website, Situs dan media sosial lain telah terwujud agar, tiap anggota Paguyuban, wajib mensosialisasikan kpd semua pihak, terutama pihak keluarga lain yang terkait dengan Paguyuban dan pihak-pihak lain guna memperluas jaringan dan cepat dikenal.